Anda pengguna Microsoft Office yang asli (atau bajakan ? he..he..) ? Jika anda menggunakan produk asli, pasti tahu adanya lisensi dari software tersebut.
Setelah beberapa kali mengeluarkan versi, software aplikasi perkantoran tersebut kini mencapai versi terbaru yaitu Microsoft Office 2013. Apa perbedaan dari versi 2010 dan 2013 ? Selain fitur-fitur yang ditambahkan di 2013, ada lagi, yaitu masalah lisensi atau license agreement.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Microsoft berisi tentang lisensi MS Office 2013 tidak bisa ditransfer ke PC (komputer) lain. Hal ini berbeda dengan kakaknya, yaitu Office 2010 yang mempunyai fasilitas tersebut.
Ketika ada pertanyaan : "bagaimana kalau PC tersebut hilang, di curi atau rusak ?" Microsoft tidak memberikan jawaban. Untung saja lisensi Office 2013 tersebut bisa digunakan lagi pada PC yang sama jika PC tersebut diinstall ulang.
Tentu saja palsu karna harus membayar jadi hanya segelintir orang yang menggunakan microsoft asli itupun kemungkinan hanya perusahaan besar yang ingin melindungi data mereka.
ReplyDeleteKunjungi wabsite saya di www.atmaluhur.ac.id